Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Sahabat, pernahkah tanpa sengaja melanggar sumpah dengan menyebut nama Allah? Atau mungkin pernah melakukan hubungan suami istri di siang hari bulan Ramadhan?
Jika iya, ketahuilah bahwa setiap kesalahan ada jalan keluar dan setiap dosa ada ampunan dari Allah SWT.
Bersumpah atas nama Allah bukanlah hal yang ringan, karena itu berarti kita telah berjanji langsung kepada-Nya. Jika sumpah tersebut dilanggar, maka wajib untuk menunaikan kafarat, yaitu tindakan penebus dosa yang bertujuan untuk menghapus konsekuensi dari pelanggaran tersebut.
💡 Bagaimana Cara Membayar Kafarat?
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:
Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin. (HR. Al-Bukhari)
Menunaikan kafarat tidak hanya sekadar membayar denda, tetapi juga harus diiringi dengan taubat yang sungguh-sungguh serta niat untuk tidak mengulanginya di masa depan.
✅ Melalui galang dana ini, kamu bisa menunaikan kafarat dengan cara memberi makan fakir miskin.
✅ Donasi yang terkumpul akan dikonversi dalam bentuk makanan sesuai dengan harga per porsi di lokasi penerima manfaat.
📌 Contoh Niat Pembayaran Kafarat:
Bismillah, saya berniat membayar kafarat sebesar Rp 600.000 untuk memberi makan 20 fakir miskin dengan masing-masing Rp30.000 per orang. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa saya. Aamiin.
Sebelumnya, melalui program Bisa Makan, Kitabisa telah menyalurkan bantuan makanan hasil donasi kafarat kepada fakir miskin, yatim piatu, lansia dan rumah tahfidz.
Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api. (HR. At-Tirmidzi)
📢 Yuk, Tunaikan Kewajiban Kafaratmu Sekarang!
Tak hanya berdonasi, kamu juga bisa berbagi kebaikan dengan menyebarkan halaman galang dana ini kepada orang-orang terdekat agar semakin banyak yang terbantu.
🙏 Terima kasih, #OrangBaik! Semoga Allah menerima amal ibadah kita semua. Aamiin.
Belum ada Fundraiser
Menanti doa-doa orang baik